Beranda | Artikel
Jangan Jadi Anak Durhaka
Rabu, 23 September 2020

Syaikh Abu Amr Ibnu Sholah, ulama besar Syafiiyyah, dalam kitab fatawanya mengatakan :

 

اَلْعُقُوْقُ الْمُحَرَّمُ كُلُّ فِعْلٍ يَتَأَذَّى بِهِ الْوَالِدُ أَوْ نَحْوُهُ تَأَذِّيًا لَيْسَ بِالْهَيِّنِ مَعَ كَوْنِهِ لَيْسَ مِنَ الْأَفْعَالِ الْوَاجِبَةِ

 “Durhaka yang hukumnya haram adalah semua tindakan yang menyebabkan  ayah atau semisalnya terganggu dengan gangguan yang tidak tergolong remeh/kecil padahal tindakan tersebut hukumnya tidaklah wajib menurut syariat.” (Syarh Shahih Muslim karya Imam an-Nawawi jld 1 hlm 267, Dar Al-Manar Kairo)

Hampir-hampir tidak ada anak yang tidak pernah bikin jengkel orang tuanya. Apakah ini bermakna hampir semua anak itu melakukan dosa besar durhaka orang tua? 

Penjelasan Ibnu Sholah di atas memberikan pencerahan kepada kita terkait hal ini:

Dosa besar durhaka terhadap ayah, ibu, kakek dan nenek itu terjadi jika ada tindakan bikin jengkel yang keterlaluan. 

Diantara indikator keterlaluan adalah ibu sampai menangis, ayah marah besar, ortu mendiamkan anaknya dll. 

Akan tetapi jika hal yang bikin jengkel itu hal yang hukumnya wajib menurut agama tidak tergolong durhaka. 

Misal ada ortu yang jengkel luar biasa karena anak gadisnya disiplin tutup aurat, tidak mau pasang sesaji dll. 

Dalam kasus ini meski orang tua sangat jengkel anak tidak tergolong durhaka terhadap ortu. 

Meski bikin jengkel yang tidak keterlaluan itu tidak tergolong dosa besar durhaka ortu tidaklah diragukan bahwa mampu menghindarinya adalah sempurna dalam bakti kepada orang tua. 

Semoga Allah  jadikan penulis dan semua pembaca tulisan ini anak-anak yang berbakti kepada orangtua masing-masing. 

Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.


Artikel asli: https://nasehat.net/jangan-jadi-anak-durhaka/